
Kisruh Pemilu di Sydney masih berlangsung akibat banyaknya warga Indonesia yang keberatan karena tidak dapat menyalurkan hak suaranya.
Menurut kabar yang beredar, pintu ditutup jam 18:00 sesuai jam buka Pemilu yang sudah ditentukan sebelumnya. PPLN tetap melayani antrian yang sudah berada di dalam gedung hingga sekitar satu jam kemudian, sedangkan warga yang di luar pagar tidak lagi dipersilakan masuk sehingga terpaksa golput. Menurut PPLN Sydney, penutupan gerbang dilakukan berdasarkan hasil musyawarah mufakat antara PPLN, Panwaslu, perwakilan Mabes Polri, saksi paslon, dan saksi parpol.
Perihal ini, banyak lontaran kekecewaan yang kemudian beredar di media sosial. Diantaranya menyebut PPLN Sydney kurang siap melakukan tugasnya di lapangan lantaran ada banyak warga yang merasa sudah terdaftar di DPT tambahan dan mendapatkan SMS undangan tapi masih tercatat sebagai DPK, beberapa diantaranya akhirnya mengantri bersamaan dengan WNI yang belum terdaftar di satu jam terakhir (pk. 17:00 – 18:00). sehingga harus mengantri tanpa kepastian. Ada pula berita medsos yang berlanjut mengatakan bahwa salah seorang panitia KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Sydney disebut-sebut sudah menjadi Warga Negara Australia dan termasuk aktif sebagai pendukung salah satu partai atau paslon.
Menurut berita yang beredar di harian Kompas, Ketua PPLN Sydney Heranudin telah melaporkan kekecewaan lebih dari 400 WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU pusat dan tengah menunggu keputusan apakah akan dilakukan pemilu tambahan.
Segala dugaan kecurangan pemilu dilaporkan kepada pihak berwenang yang sejatinya akan menyelidiki lebih tuntas. Dan tentunya Pemilu di Sydney dan berbagai kota di negara-negara lainnya dapat dijadikan masukan bagi masyarakat di Tanah Air menjelang Pemilu tanggal 17 April mendatang.