VISA UNTUK PASANGAN

Tanya:

Hi,
Saya lihat di Facebook BUSET ada informasi mengenai kepengurusan visa. Pertanyaan saya, apa yang harus dipersiapkan untuk partner visa? Saya ada pasangan yang tinggal di Melbourne.

Terimakasih
-Issiye-

 

Jawab:

Dear Ibu Issiye,

Terimakasih atas pertanyaan Ibu mengenai partner visa.

Dokumen yang dipersiapkan untuk apply partner visa itu tegantung berdasarkan kriteria apa aplikasi partner visa dimasukkan, apakah melalui pernikahan atau melalui hubungan de-facto.

Jika telah menikah, diperlukan surat nikah. Jika memakai de-facto diperlukan bukti bahwa pasangan telah tinggal bersama dalam hubungan yang exclusive minimum 12 bulan, kecuali Anda dan pasangan Anda mempunyai relationship registration certificate.

Secara umum dokumen yang dibutuhkan mencakup:

  • Surat lahir
  • Paspor
  • Foto paspor
  • Surat Berkelakuan Baik (Police checks)
  • Surat nikah (kalau sudah menikah)
  • Tagihan (air, gas, listrik, atas nama berdua)
  • Statutory Declarations tentang hubungan Anda;
  • Statutory Declarations dari teman atau saudara Anda dan pasangan untuk mendukung aplikasi Anda.
  • Foto
  • Dokumen-dokumen lain yang menunjukkan hubungan Anda dan pasangan

Semoga jawaban di atas bisa menjawab pertanyaan Ibu. Jika masih ada informasi yang lebih spesifik yang ingin Ibu tanyakan, jangan ragu untuk menghungi saya.

 

 

Yapit Japoetra (MARN 0213101)
YNJ Migration Consultants
(03) 9650 0895 / yapit@tpg.com.au

 

**

Bila Anda memiliki pertanyaan seputar masalah imigrasi / visa Australia, silahkan email pertanyaan Anda ke info@buset-online.com

Email Anda akan direspon oleh YnJ Migration Consultants dan akan diterbitkan di BUSET Indonesian Magazine