Kembali dirayakan oleh dunia pada 8 Maret, Women’s International Day membawakan topik ‘Make it Happen’ di tahun 2015 ini. Diharapkan semakin banyak orang, baik pria maupun wanita, yang dapat melakukan langkah yang efektif dalam memajukan dan menghargai wanita di berbagai bidang dan situasi. Pasalnya, masih banyak kejahatan dan diskriminasi yang ditujukan kepada wanita di berbagai belahan dunia. Dua diantaranya adalah women trafficking dan pernikahan di bawah umur.
Women Trafficking
Women trafficking merupakan salah satu bentuk penyelundupan jual-beli manusia yang juga sering terjadi pada kaum pria. Kejahatan yang melanggar hak asasi manusia ini telah merajalela di seluruh dunia dan bahkan terus bertambah jumlah kasusnya oleh karena sifatnya yang rahasia dan terorganisir.
Sekitar 600 hingga 800 ribu orang, termasuk anak-anak, dikirim ke luar negeri secara paksa untuk bekerja ilegal. Delapan puluh persen diantaranya adalah wanita dan remaja perempuan.
Wanita sering kali menjadi korban trafficking karena terlihat lebih lemah dibanding pria baik secara fisik maupun finansial. Salah satu cara pelaku menipu korban adalah dengan memasang iklan lowongan palsu seperti sebagai penari, pembantu atau pelayan di restoran. Kasus yang dialami wanita dalam human trafficking hampir seluruhnya juga melibatkan kekerasan secara seksual.
Australia sendiri merupakan salah satu destinasi yang sering ditargetkan oleh para pelaku, terutama yang berasal dari Thailand, Korea, Filipina dan Malaysia.
Untuk membantu mengurangi jumlah kasus yang ada, kita pun dapat membantu dengan melaporkan aktivitas-aktivitas yang mencurigakan kepada Australian Federal Police (AFP) baik melalui formulir online di https://forms.afp.gov.au/online_forms/human_trafficking_form maupun dengan pesawat telepon 131 237. Situs AFP juga menyediakan penjelasan khusus mengenai tanda-tanda korban human trafficking: http://www.afp.gov.au/policing/human-trafficking.aspx
Bagi yang berminat untuk mendukung gerakan-gerakan anti human-trafficking, dapat dilakukan dengan menjadi aktivis, donasi maupun mengikuti forum dan presentasi mengenai topik tersebut. Contoh organisasi yang kalian bisa kunjungi adalah humantrafficking.org dan STOP THE TRAFFIK
http://www.stopthetraffik.org/the-scale-of-human-traffiking
http://www.humantrafficking.org/combat_trafficking
Pernikahan Anak
Yang merupakan pernikahan anak adalah pernikahan di bawah umur 18 tahun, dan seringkali tidak dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Walau terjadi juga pada pria, pernikahan anak kebanyakan terjadi pada anak perempuan.
Alasannya bermacam, dimulai dari tradisi, kemiskinan hingga tanggapan bahwa pernikahan dapat membawa kebaikan dan kebahagiaan pada anak perempuan. Pernikahan di bawah umur ini paling banyak terjadi di Asia bagian selatan karena jumlah populasinya yang besar. Namun tingkat persentase tertinggi dimana perempuan dinikahkan di bawah umur 18 tahun adalah di wilayah Afrika.
Walau begitu, hal ini juga dapat terjadi di negara-negara maju, seperti di Australia sendiri misalnya. Dalam dua tahun belakangan ini, tercatat lebih dari 200 kasus pernikahan di bawah umur di New South Wales.
Pernikahan di bawah umur sering kali berdampak pada kehamilan dini yang dapat membahayakan nyawa sang ibu dan calon bayi. Selain itu, pada kebanyakan kasus, anak perempuan yang telah menikah juga mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan seringkali terputus kesempatannya untuk meraih pendidikan.
Salah satu hal yang dapat memberantas kejahatan ini adalah dengan memberi edukasi baik kepada anak perempuan maupun kepada keluarga yang bersangkutan.
Girls Not Brides, Plan dan Unicef merupakan contoh organisasi yang berusaha memberantas pernikahan di bawah umur. Kunjungilah situs resmi mereka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan cara untuk dapat mendukung gerakan mereka. Berikut ini adalah alamat situsnya:
http://www.plan.org.au/Our-Work/Blog/20140721-Child-marriage-in-Australia-a-hidden-problem.aspx
http://www.unicef.org/protection/57929_58008.html
http://www.girlsnotbrides.org/about-child-marriage/
Negara Dengan Pernikahan Anak di Bawah Umur Terbanyak
Rank | Country Name | % girls married before 18 |
1 | Niger | 75 |
2 | Chad | 68 |
3 | Central African Republic | 68 |
4 | Bangladesh | 66 |
5 | Guinea | 63 |
6 | Mozambique | 56 |
7 | Mali | 55 |
8 | Burkina Faso | 52 |
9 | South Sudan | 52 |
10 | Malawi | 50 |
11 | Madagascar | 48 |
12 | Eritrea | 47 |
13 | India | 47 |
14 | Somalia | 45 |
15 | Sierra Leone | 44 |
16 | Zambia | 42 |
17 | Dominican Republic | 41 |
18 | Ethiopia | 41 |
19 | Nepal | 41 |
20 | Nicaragua | 41 |
* Child marriage prevalence is defined as the percentage of women 20-24 years old who were married or in union before age 18.Source: UNICEF State of the World’s Children, 2013 – data from UNICEF Multiple Indicator Cluster Surveys (MICS), Demographic and Health Surveys (DHS) and other national surveys, and refers to the most recent year available during the period 2002-2011. Source: United Nations |
gaby