Webinar Interaktif #TemanSEHATi: SAFE INTERNATIONAL TRAVEL DI ERA BARU COVID NORMAL

Mulai dibukanya border Australia untuk para international student dan juga turis (direncanakan dibuka pada akhir Februari) membuat warga Indo-Australia sudah mulai merencanakan perjalanan antar negara, entah dari Australia akan kembali ke Indonesia ataupun juga dari Indonesia menuju Australia.

Pada webinar yang dilaksanakan hari Minggu, 13 Februari 2022 lalu, yaitu berjudul COVID Safe Travel : Panduan Aman dan Sehat Berpergian Internasional Di Era Baru Covid Normal oleh komunitas Teman Mama, diberikan banyak sekali informasi dan tips untuk pelaku perjalanan luar negeri.

Dalam acara webinar tersebut dihadirkan 4 (empat) narasumber ahli, diantaranya adalah Sugihartono (Konsul Fungsi Protokol dan Konsuler pada Kunsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne), Dr. Sonny Harry B Harmadi (Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp. A(K) (ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan dr. Erika Mustika, MBBS/BMEDSC, FRACGP.

Webinar yang juga ditayangkan secara live pada chanel Youtube Teman Mama ini dibagi dalam dua sesi acara.

Pada sesi pertama, diisi oleh Sugihartono yang membahas mengenai update kebijakan dan vaksinasi di Australia dan Indonesia, juga hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan saat berpergian selama COVID-19. Sesi pertama juga diisi oleh Dr. Sonny yang memberikan update terkait perkembangan COVID-19 di Indonesia, kebijakan, upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menangani Omicron, apa saja yang harus disiapkan jika akan melakukan perjalanan internasional bagi WNA maupun WNI dan juga tips aman berpergian selama pandemic.

Syarat untuk memasuki Australia via Melbourne/ Victoria bagi WNA menurut Sugi yaitu:

  • Telah melakukan vaksinasi lengkap (dua dosis) kecuali jika ada pengecualian penyakit atau hal lain yang berakibat tidak bisa melakukan vaksin
  • Memiliki hasil tes PCR negatif paling lama 72 jam sebelum keberangkatan di bandara
  • Mengisi Australian Travel Declaration tujuh hari sebelum keberangkatan
  • Melakukan karantina mandiri di hotel atau akomodasi selama 72 jam dan tes PCR atau antigen selama 24 jam ketibaan di Victoria. Jika tes menunjukkan positif, maka harus karantina mandiri selama 7 hari hingga hasil tes menunjukkan negatif
  • Bagi penumpang transit dengan tujuan/state lainnya (tanpa menginap) dapat melanjutkan perjalanan tanpa karantina namun tidak diperkenankan meninggalkan bandara
Sugihartono, Konsul Fungsi Protokol dan Konsuler

Beberapa hal yang harus diperhatikan dan disiapkan saat berpergian selama pandemi menurut Sugi yaitu:

  • Putuskan apakah aman untuk berpergian (baca nasihat kesehatan global COVID-19)
  • Rencanakan dengan matang perjalanan anda
  • Siapkan paspor dan visa dengan baik
  • Siapkan asuransi perjalanan (jika diperlukan) dan dokumen lainnya
  • Siapkan sertifikat vaksin dan hasil tes PCR negatif
  • Tetap update dengan segala informasi terkait pembatasan COVID-19
  • Periksa persyaratan keluar-masuk Australia

Menurut Dr. Sonny, Indonesia saat ini sedang di dominasi oleh varian Omicron. Selaku Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, ia mengatakan bahwa varian baru muncul karena adanya lonjakan kasus yang terlalu tinggi. Maka dari itu, Pemerintah Indonesia masih terus mengupayakan agar lonjakan kasus Omicron di Indonesia tidak mengakibatkan adanya varian baru lagi.

Ia menjelaskan bahwa varian Omicron memang memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya (Delta). Walaupun keparahannya tidak setinggi varian Delta, Omicron tidak bisa dianggap ringan karena berbeda dengan flu biasa, dapat memungkinkan seorang yang positif untuk dirawat di Rumah Sakit.

Dr. Sonny Harry B Harmadi

Strategi yang dilakukan pemerintah untuk pencegahan penularan COVID-19 saat ini yaitu:

  • Pembatasan antar negara melalui peraturan pelaku perjalanan internasional
  • Pembatasan antar daerah melalui peraturan pelaku perjalanan dalam negeri
  • Pembatasan dalam daerah melalui PPKM Level
  • Pembatasan mobilisasi di tingkat komunitas melalui PPKM Mikro

Dr. Sonny menyebutkan bahwa bagi WNI yang melakukan perjalanan luar negeri harus memesan hotel untuk karantina sebelum berangkat, karena saat tiba di bandara harus menunjukkan bukti pemesanan dan pembayaran hotel karantina.

Alur untuk kedatangan pelaku perjalanan luar negeri menurut Dr. Sonny yaitu:

  • Melakukan screening kesehatan begitu sampai di bandara
  • Dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan dan hotel karantina
  • Entry test RT-PCR
  • Pemeriksaan dokumen paspor dan visa
  • Pengambilan bagasi
  • Pemeriksaan bea cukai
  • Menunggu hasil test di hotel

Beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi para pelaku perjalanan internasional disebutkan Dr. Sonny yaitu:

  • Menggunakan masker dengan benar (menutupi hidung dan mulut)
  • Jenis masker yang digunakan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis
  • Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telfon ataupun langsung (saat diperjalanan)
  • Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan, bagi yang waktu perjalanannya kurang dari 2 jam, kecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat

Tips aman berpergian selama pandemi yang disampaikan oleh Dr. Sonny yaitu:

Sebelum Berangkat

  • Pastikan kondisi tubuh sehat
  • Melakukan reservasi hotel secara online
  • Membawa kebutuhan personal higienis
  • Membawa peralatan makan pribadi
  • Memenuhi persyaratan dokumen perjalanan luar negeri

Saat Berpergian

  • Disiplin memakai masker
  • Membersihkan tangan secara rutin (dengan hand sanitizer)
  • Menghindari lokasi kerumunan
  • Hindari kontak fisik dengan orang lain dalam jarak dekat
  • Pilih area outdoor

Setelah Berpergian

  • Sterilkan semua barang bawaan sebelum masuk rumah
  • Jangan menyentuh apapun dirumah sebelum cuci tangan
  • Langsung bersihkan diri (mandi)
  • Meletakkan pakaian kotor pada tempat yang tertutup

Durasi karantina yang dilakukan di Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri yaitu berdasarkan pada status vaksinasinya, jika sudah di vaksin lengkap maka hanya perlu untuk melakukan karantina selama 5 hari, namun apabila belum maka perlu karantina selama 7 hari.

Pelaku perjalanan jarak jauh dapat mendapatkan fasilitas karantina terpusat yang ditanggung oleh pemerintah apabila ia adalah seorang pekerja migran Indonesa, pelajar internasional, pegawai pemerintah setelah dinas, perwakilan Indonesia dalam event internasional. Untuk karantina yang ditanggung mandiri, dapat mengecek dan memesan hotel resmi karantina melalui link ini.

dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp. A(K)

Sesi kedua pada webinar ini diisi oleh tanya jawab dengan dokter anak yaitu dr. Piprim dan dokter keluarga dr. Erika Mustika.

Dokter Piprim mengatakan bahwa Omicron lebih dominan menyerang saluran pernapasan atas, berbeda dengan Delta yang menyerang hingga saluran pernapasan bawah. Ia menghimbau bagi orang dewasa atau anak yang belum terjangkit untuk jangan sampai tertular, taati prokes dan melakukan vaksin, namun jika sudah tertular JANGAN PANIK! berdoa kepada Tuhan, lakukan observasi kegawatannya, lihat keaktifan aktifitas dan pola pernapasannya (pada anak).

Bagi anak yang belum bisa menggunakan masker (misalkan umur kurang dari 2 tahun), ada teknik yang dapat dilakukan yaitu dengan membungkus badan anak dan menjaga ketaatan prokes dan vaksinasi bagi orang-orang disekitarnya.

Jika tidak terdesak maka lebih baik untuk tidak melakukan perjalanan. Boleh untuk waspada, namun jangan panik juga jangan sembrono.

Selanjutnya adalah tips dari dr. Erika untuk pelaku perjalanan jauh yaitu:

  • Siapkan keadaan diri, menyesuaikan dengan kondisi wilayah yang dituju, musim dan penyakit apa yang sedang kemungkinan mewabah disana
  • Berbekal obat pribadi yang lengkap
  • Disarankan untuk memiliki P3K sendiri
dr Erika Mustika MBBS BMEDSC, FRACGP

Bagi orang tua yang kesulitan membuat anak menaati prokes, dr. Erika mengatakan bahwa itu harus diubah dari orang tua terlebih dahulu karena orang tua adalah contoh untuk anak-anaknya, misalnya jika rang tua mengeluh didepan anaknya tentang tidak nyaman menggunakan masker, maka begitu pula sang anak.

Dua sesi yang sangat informatif, bagi pembaca Buset yang akan melakukan perjalanan internasional ayo taati prokes yang berlaku dan jangan berpergian apabila tidak dibutuhkan.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Work and Holiday Visa (Subclass 462)– Indonesia

Visa ini ditujukan untuk orang-orang yang berusia antara 18 dan 30 tahun yang ingin berkunjung (berlibur) dan bekerja di Australia untuk masa sampai dengan...

Konjen RI Perth Jajaki Kerjasama di Kalgoorlie

Konsul Jendral RI Perth, Dewi Gustina Tobing dan tim dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Perth melakukan pertemuan secara maraton dengan berbagai pemangku...

PELAJAR DI AUSTRALIA JAMAH PAPUA

Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia mengadakan program sosial bertajuk “Improving Papua and East Nusa Tenggara’s Education” (IMPACT) untuk membantu anak-anak di kawasan Indonesia Timur.Program...

Everyone has the right to feel safe and secure in the community

A message from Victoria Police Acting Chief Commissioner Tim CartwrightOur diverse and multicultural community is one of our State’s greatest strengths. The Victorian community...

13th Indonesian Film Festival

 Indonesian Film Festival hadir kembali pada bulan April ini, menawarkan serangkaian acara berupa pemutaran film-film terbaik Indonesia (Main Screening), program edukasi untuk sekolah-sekolah di...