Pada 19 Desember yang lalu bertempat di kantor pusat Bank Indonesia(BI), Presiden Joko Widodo bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gurbernur BI Agus Martowardojo meluncurkan uang Rupiah tahun emisi 2016. Sebanyak 11 desain baru untuk mata uang Rupiah yang terdiri dari 4 pecahan uang logam (Rp. 1.000, Rp. 500, Rp. 200 dan Rp. 100) dan 7 pecahan uang kertas (RP. 100.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp. 5.000, Rp. 2.000 dan Rp. 1.000).
Berikut penampakan uang-uang tersebut:
Masih menampilkan gambar dua proklamator yakni Dr Ir Soekarno (Proklamator kemerdekaan RI, Presiden Pertama RI) dan Drs Mohammad Hatta (Proklamator kemerdekaan RI, Wakil Presiden Pertama RI.
Menampilkan pahlawan Ir H Djuanda Kartawidjaja (Pengukuh kedaulatan Indonesia)
Menampilkan wajah Dr GSSJ Ratulangi (Gubernur pertama Sulawesi)
Frans Kaisiepo (Pahlawan kemerdekaan Indonesia) sebagai wajah mata uang Rp. 10.000 yang baru
Menampilkan gambar Dr KH Idham Chalid (Guru besar Nahdatul Ulama)
Mohammad Hoesni Thamrin (Perintis revolusi kemerdekaan Indonesia) sebagai wajah di pecahan Rp. 2.000
Tjut Meutia (Pejuang kemerdekaan Indonesia dari era kolonial Belanda)
WACANA REDENOMINASI RUPIAH KEMBALI MENCUAK
Setelah peluncuran pecahan rupiah yang baru, wanaca ‘menggelindingkan’ tiga nol terakhir kembali mencuat. Kabarnya Undang-Undang redenominasi akan disahkan tahun 2017 mendatang. Pihak Bank Indonesia menyatakan bisa memakan waktu selama 7 tahun setelah disahkan untuk implementasi redenominasi terlaksana.
Redenominasi nantinya akan menyederhanakan mata uang Rupiah sebagai contoh Rp. 1.000 akan menjadi Rp. 1, namun pihak Bank Indonesia menjamin nilai dasar dari uang tersebut tidak akan berubah.