Pajak memang hal yang rumit, terutama untuk warga asing yang menetap di Australia. Untuk itu Women’s Association South Eastern Melbourne Australia (WASEMA) bekerja sama dengan Australian Tax Office (ATO) untuk memberi panduan singkat tentang pajak Australia. Yuk simak!
Kenapa membayar pajak?
Seperti di kebanyakan negara, pajak adalah cara pemerintah untuk membiayai fasilitas umum seperti infrastruktur, rumah sakit umum dan sekolah negeri. Pajak yang dikenakan pun beragam, namun sebagian besar pajak Australia dipungut dari penghasilan warganya (income tax).
Siapa yang wajib bayar pajak?
Bukan warga negara Australia? Eits, tunggu dulu, meski bukan warga negara Australia, permanent resident (PR) juga terkena wajib pajak. Demikian pula dengan warga asing yang tinggal di Australia dengan memegang visa tertentu seperti Temporary Resident (TR), Working Holiday Visa (WHV), ataupun student visa. Jika warga asing di Australia bekerja sebagai pegawai, pemilik usaha ataupun investor, dan menerima penghasilan berupa gaji atau keuntungan hasil dari investasi, maka pemerintah akan mengenakan pajak terhadap penghasilan tersebut.
Berapa pajak yang harus dibayar?
Australia menganut sistim pajak progresif yang berarti semakin banyak penghasilan kita, semakin besar pajak yang harus kita bayarkan. Pengecualian berlaku bagi warga yang berpenghasilan 0 sampai 18.200 dollar (sebelum pajak) per tahunnya dimana pemerintah memberikan kebijakan bebas pajak. Pajak tertinggi yaitu 45% dikenakan pada warga yang berpenghasilan lebih dari 180.000 dollar per tahun.

Bagaimana cara membayar pajak?
Untuk memudahkan proses pembayaran pajak, pemerintah Australia menerapkan sistim Pay As You Go (PAYG). Melalui PAYG, perusahaan dapat secara otomatis mengurangi gaji pegawai mereka sesuai persentase pajak yang berlaku untuk jumlah gaji pegawai tersebut. Sehingga tiap bulannya, jumlah gaji yang diterima sudah disesuaikan dengan pajak yang harus dibayarkan. Sistim ini berlaku untuk sebagian besar pekerjaan yang bersifat full-time.
Pastikan kalian membayar pajak sesuai aturan yang berlaku
Guna memastikan kita telah membayar pajak secara tertib dan sesuai dengan hak dan kewajiban kita, sangat penting bagi semua warga untuk memiliki Tax File Number (TFN). Fungsi TFN hampir sama dengan nomor identitas atau nomor akun bank dan bertujuan untuk mengidentifikasikan sang pembayar pajak. TFN wajib dimiliki oleh semua pekerja di Australia. Jika seorang pegawai tidak memiliki TFN, perusahaan dapat mengenakan pajak penghasilan setinggi 47% kepada pegawai tersebut. Selain perusahaan, pada umumnya bank juga akan meminta TFN saat seseorang hendak membuka akun baru. TFN akan digunakan bank untuk menghitung jumlah biaya bunga dan berbagai biaya perbankan lain yang akan dibebankan kepada sang pemilik akun.
Perihal pajak lain
Selain kewajiban untuk membayar pajak, warga juga dapat mengajukan pengembalian pajak dalam kasus-kasus tertentu. Pengajuan ini harus dilakukan dalam kurun waktu yang berlaku dan sesuai dengan kalender financial year.
Waspada kejahatan pajak dan penipuan
Banyak tindakan kriminal yang melibatkan pajak, TFN dan pencurian identitas. TFN sama layaknya dengan akun bank dan sangat penting bagi kita untuk menjaga dengan baik TFN masing-masing. Dilarang keras menyebarkan TFN kepada orang lain kecuali pihak-pihak berwenang seperti pemerintah, bank, dan perusahaan dimana kita bekerja. Berhati-hatilah dengan penipuan yang berupa situs-situs web yang meminta TFN dan informasi pribadi. Waspadalah terhadap SMS atau pesan-pesan elektronik yang mengaku dikirim dari ATO untuk meminta pembayaran pajak. Jika pesan-pesan tersebut bernada mengancam dan menuntut pembayaran secara langsung, besar kemungkinan bahwa pesan tersebut merupakan penipuan.
Bantuan untuk layanan pajak
Perihal pajak memang bukan hal yang mudah. Oleh sebab itu, pemerintah menghimbau agar para pembayar pajak menggunakan layanan bantuan Tax Help yang gratis dari pemerintah. Sebagai alternatif lain, warga juga dapat menggunakan layanan swasta dari registered tax accountant atau akuntan pajak dan konsultan pajak yang terdaftar.
Hotline layanan pajak ATO
Pajak pribadi 13 28 61
Layanan penerjemah 13 14 50
Situs ato.gov.au / ato.gov.au/otherlanguages