Dengan diratifikasikannya perjanjian dagang IA-CEPA oleh kedua negara, Indonesian Diaspora Network (IDN) mengundang Wakil Mentri Perdagangan, Dr Jerry Sambuaga untuk menjawab isu-isu seputar kebijakan ekspor pemerintah.
IDN juga mengundang Ivan Tandyo, CEO Navanti Group dan Muhammad Taufiq, Country Representative PT. Pertamina untuk memberikan tips-tips penting mengenai peluang bisnis ekspor ke Australia.

Peluang Peningkatan Ekspor Melalui IA-CEPA
Seperti yang telah diketahui, Indonesia dan Australia merupakan negara tetangga yang memiliki hubungan diplomasi yang baik. Namun, dalam segi kemitraan ekonomi, Australia dan Indonesia masih belum mencapai level yang optimal. Pasalnya saat ini, Australia masih menduduki ranking ke 17 dalam daftar negara tujuan ekspor Indonesia dan nomor 8 untuk negara asal impor.
Maka dari itu, perjanjian dagang Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement atau yang lebih dikenal sebagai IA-CEPA, diharapkan menjadi upaya untuk meningkatkan kemitraan ekonomi kedua negara melalui berbagai kebijakan ekspor-impor dan investasi.
Bebas Tarif Untuk Komoditas Expor
Menurut lampiran data dari Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP), pada bulan April 2020, ekspor ke Australia mengalami pertumbuhan sebanyak 13.1% dan didominasi oleh produk kayu, LCD, dan ban. Dalam perjanjian CEPA, produk-produk tersebut akan bebas dari tarif. Komoditas lain yang juga akan menikmati bebas tarif antara lain adalah produk-produk otomotif, furnitur, tekstil, alat komunikasi dan peralatan elektronik.

Upaya Fasilitasi Expor Yang Telah Dilakukan
Sebagai bukti nyata upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan ekspor, Kementrian Perdaganan Indonesia telah melakukan penyederhanaan dan percepatan proses ekspor melalui platform National Logistic Ecosystem. Platform ini bertujuan untuk mempersingkat dan memudahkan proses bea cukai komoditas ekspor. Di tahun 2018, pemerintah telah menerbitkan Perubahan Permendag Nomor 24 Tahun 2018 yang bertujuan untuk mempercepat penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang ekspor. Kementrian Perdagangan juga memiliki Balai Pelatihan Ekspor untuk melatih staf kementrian dalam melakukan proses fasilitasi ekspor.
Tertib Mengikuti Peraturan Yang Ada
Australia memiliki peraturan-peraturan pemerintah yang ketat mengenai ekspor. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi pebisnis yang berniat untuk memasuki pasar Australia untuk mempelajari setiap peraturan yang ada. Informasi mengenai peraturan pemerintah ini dapat dengan mudah didapatkan dari situs-situs pemerintah Australia mengenai perizinan ekspor dan bea cukai Australia.
Pertahankan Kualitas Yang Konsisten
Produk ekspor tidak harus memiliki kualitas yang terbaik, asalkan kualitas produk selalu konsisten. Penting bagi para calon eksportir untuk meraih kepercayaan pasar Australia dengan mempertahankan konsistensi kualitas produk yang diekspor.
BUSET Bertanya
“Apa saja upaya-upaya Kementrian Perdagangan atau pemerintah Australia untuk membuat proses bea cukai di bidang ekspor lebih transparan dan sederhana?”
“Australia adalah negara yang open for business, banyak website-website government yang memberikan informasi dan aturan untuk bea masuk, bea cukai, dan aturan tertentu untuk barang yang masuk. Semua informasi terbuka dan clear.” (Dijawab oleh Muhammad Taufiq, Country Representative PT. Pertamina)
Phoebe