Selamat pagi,

Pertama-tama kami menghimbau WNI di Victoria dan Tasmania untuk dapat memantau perkembangan melalui website dan jalur informasi resmi, baik itu melalui website Kementerian Luar Negeri RI, KJRI Melbourne, maupun sosial media KJRI Melbourne. Hal ini agar Bapak/Ibu memperoleh fakta dan informasi yang tepat, serta tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Beberapa website/sosial media berguna:

Website: www.kemlu.go.id/melbourne
Instagram: @KJRIMelbourne
Twitter: @KJRIMelbourne

Kedua, berikut kami sampaikan link resmi mengenai kebijakan Pemerintah RI mengenai pelintasan orang:
https://kemlu.go.id/portal/id/read/1135/siaran_pers/kebijakan-tambahan-pemerintah-indonesia-terkait-perlintasan-orang-dari-dan-ke-indonesia

Sesuai siaran pers Menlu tersebut yang mulai berlaku 20 Maret 2020, beberapa poin penting yang dapat diambil adalah:

  1. Dihimbau agar WNI yang sedang bepergian (turis) ke luar negeri untuk dapat segera kembali ke tanah air, karena dikhawatirkan akan mengalami kesulitan dengan availability penerbangan pulang- hal ini mengingat banyak maskapai saat ini sudah mengcancel penerbangannya.
  2. Untuk warga negara asing, Indonesia meniadakan bebas visa dan visa on arrival- dengan demikian, warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia harus memiliki visa (apply dari KBRI atau KJRI terdekat).

Apabila Bapak/Ibu merupakan student atau temporary resident di Victoria, jika tidak ada yang sangat mendesak untuk pulang ke Indonesia, kiranya dapat tetap tenang, waspada, dan menetap di Victoria untuk menyelesaikan masa studi atau kontrak kerja.

Perkembangan situasi terkait COVID-19 sangat cepat dan kebijakan pemerintah negara Australia juga sangat dinamis. Perdana Menteri Australia baru saja mengeluarkan border restrictions yang melarang non-citizen dan non-resident untuk masuk ke Australia sampai waktu yang tidak dapat ditentukan- Hal ini kiranya menjadi pertimbangan Bapak/Ibu apabila akan keluar dari Australia (dikhawatirkan akan sulit untuk masuk ke Australia lagi). https://www.pm.gov.au/media/border-restrictions

Bagi student/mahasiswa, mohon agar dapat konsultasi dengan academic advisor dari Universitas mengenai rencana kepulangan ke Indonesia untuk mengantisipasi konsekuensi apabila tidak diizinkan oleh imigrasi Australia memasuki wilayah Australia kembali.

Masa kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia berlaku sampai waktu yang tidak dapat ditentukan, memperhatikan perkembangan situasi saat ini.

Demikian disampaikan. Semoga Bapak/Ibu dalam keadaan sehat dan baik.

Salam hangat,
KJRI MELBOURNE
20 Maret 2020