Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Republik Indonesia, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Melbourne telah mempersiapkan diri untuk Hari H. Pemilu Legislatif di Australia akan dilaksanakan empat hari lebih awal dari jadwal yang ditetapkan di Tanah Air yakni pada Sabtu, 5 April mendatang. Tanggal ini sengaja diambil untuk mempermudah akses karena merupakan akhir pekan. Di Indonesia sendiri, menurut Undang-Undang, Pemilu harus dilakukan pada hari kerja.
Kendatipun, perhitungan suara tetap dilakukan secara bersamaan, yakni pada 9 April 2014 setelah batas waktu pemungutan suara pukul 14 WIB.
Berdasarkan hasil rapat PPLN Melbourne di minggu ke-dua Februari kemarin, daftar pemilih tetap yang telah terkumpul berjumlah lebih dari 15,700 dimana 8500 diantaranya adalah wanita.
Untuk wilayah Victoria dan Tasmania, telah ditetapkan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya akan dilangsungkan di lokasi KJRI, 72 Queens Road, Melbourne dengan jumlah 17 termasuk satu TPS khusus untuk suara yang masuk melalui surat pos.
Sebagaimana dihimbau pihak PPLN, bagi WNI yang belum mendapatkan undangan Pemilu, tetap dipersilahkan untuk menggunakan hak pilih mereka pada 5 April mendatang demi masa depan Bangsa Indonesia. Mohon diingat untuk membawa bukti identitas kewarganegaraan RI seperti paspor yang masih berlaku.
Pendaftaran juga masih dibuka hingga menjelang Pemilu nanti. Untuk mendaftarkan diri secara online, atau melihat apakah diri Anda telah terdaftar silahkan kunjungi situs www.pplnmelbourne.com.au.