Presiden Joko Widodo bersama PM Scott Morisson

DPR Indonesia telah mengesahkan RUU Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia- Australia (Indonesia-Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement/ IA-CEPA). Pengesahan ini mengikuti kunjungan Presiden Joko Widodo ke Negeri Kanguru di awal Februari lalu. Kini para pedagang ekspor impor di Indonesia maupun Australia dapat menikmati peraturan perdagangan bebas (free trade), namun bukan hanya itu saja yang termasuk dalam agenda ambisius CEPA. Berikut dampak dari perjanjian yang sudah ada sementara ini, yuk simak!

Tarif Bebas

Kementrian Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengumumkan bahwa selaku perjanjian CEPA, 99% ekspor Australia ke Indonesia akan menikmati tarif bebas, begitu pula dengan sebaliknya. Menurut statistik, ekspor terbesar Australia ke Indonesia terdiri dari gandum, daging sapi, minyak bumi, aluminium, dan katun. Sedangkan mayoritas ekspor Indonesia ke Australia terdiri dari emas, besi, baja, struktur aluminium, dan minyak bumi olahan. Perjanjian ini diharapkan akan meningkatkan nilai dagang kedua negeri yang saat ini berjumlah total 17 juta dolar Australia. Jumlah ini masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan nilai dagang antara Australia dengan Cina, Thailand, Singapura dan Malaysia.

Perluas Jangkauan Pendidikan Australia

Popularitas Australia sebagai tujuan pendidikan tingkat tinggi bagi orang Indonesia tampaknya akan semakin meningkat. Pasalnya CEPA akan mempermudah kampus-kampus asal Australia untuk membuka cabang di Indonesia. Di tahun 2020 ini, Monash University akan menjadi universitas Australia pertama dan universitas asing satu-satunya yang membuka cabang di Indonesia.

Tingkatkan Peluang Para Pebisnis Australia di Indonesia

CEPA juga menjanjikan peluang besar bagi perusahaan dan bisnis asal Australia yang berniat untuk berekspansi ke Indonesia. Dalam perjanjian ini, Warga Negara Australia akan dapat memiliki saham mayoritas di Perusahaan Modal Asing (PMA) yang bergerak di industri telekomunikasi, transportasi, kesehatan, dan energi di Indonesia. Bagi yang berniat untuk memasuki industri parawisata, pemerintah Indonesia akan mengizinkan kepemilikan hotel dan resort oleh pengusaha asing, namun hal ini masih menjadi bahan pertimbangan lantaran hukum Indonesia tidak memperbolehkan orang asing untuk memiliki tanah atau properti di tanah air dalam bentuk Hak Milik (freehold).

Perbanyak Jumlah Kuota Working Holiday Visa

Kabar baik bagi Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja dalam jangka waktu pendek di Australia. Pemerintah Australia kini meningkatkan kuota visa Working Holiday dari 1.000 menjadi 4.100 per tahunnya. Untuk sementara ini, belum ada rencana untuk menambah durasi visa ini yang berjangka waktu 12 bulan.

Menteri Perdagangan Indonesia, Agus Suparmanto, mengatakan bahwa persetujuan kemitraan ini adalah salah satu cara membantu Indonesia meningkatkan kinerja ekspor barang dan jasa dan membuka keran investasi, dan mengembangkan sumber daya manusia di tengah pertumbuhan ekonomi dunia yang mengalami pelemahan dan banyaknya negara melakukan proteksi.

Phoebe