
Mungkin tidak banyak yang mengetahui bahwa sejak Tahun 2010, tanggal 15 September ditetapkan sebagai Hari Demokrasi Internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebagai masyarakat Indonesia yang juga menganut sistem pemerintahan demokratis, penting bagi kita mengetahui bagaimana sejarah demokrasi bisa sampai ke Indonesia. Untuk merayakan Hari Demokrasi Internasional, berikut ringkasan perjalanan sejarah demokrasi dari Yunani hingga akhirnya sampai ke Indonesia. Yuk, simak!
Warisan Yunani

Demokrasi sebagai suatu sistem telah dijadikan alternatif dalam berbagai tatanan aktivitas bermasyarakat dan bernegara di beberapa negara. Pengertian demokrasi secara epistemologis terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu ”demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cretein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat dan oleh rakyat. Hal ini berkaitan langsung dengan sejarah awal demokrasi yang berkaitan dengan sistem sosial kemasyarakatan Yunani.
Demokrasi merupakan konsep pemerintahan yang bermula dari konsep yang dijalankan di polis Athena pada masa Yunani kuno. Polis merupakan negara kota yang otonom dan merupakan ciri khas peradaban Yunani kuno. Demokrasi nampak pada polis Athena satu dari banyak polis di Yunani yang kerap dianggap sebagai pusat keilmuan.
Dipimpin oleh Cleisthenes, Athena mendirikan negara dianggap sebagai demokrasi pertama di 508-507 SM. Cleisthenes disebut “bapak demokrasi Athena”. Sistem pemerintahan yang berlaku di polis Athena didasarkan pada suara mayoritas dalam pemungutan suara. Setiap permasalahan yang menyangkut kehidupan berpolis yang berkaitan dengan kepentingan publik diselesaikan dengan pemungutan suara. Sistem tersebut sayangnya lalu terkubur bersama peradaban Yunani kuno yang surut oleh pemerintahan Romawi.
Berkembang di Eropa

Di bawah pemerintahan Romawi masyarakat Yunani berubah menjadi masyarakat feodal yang ditandai oleh kehidupan keagamaan terpusat pada Paus dan pejabat agama lainnya dengan kehidupan politik yang diwarnai oleh kekuasaan di kalangan para bangsawan. Hal ini merambah sebagian besar koloni Eropa.
Hingga sekitar abad 6 – 15 M Eropa masih belum mengenal sistem demokrasi. Pada saat itu di Eropa berlaku sistem Vassal (budak) dan Lord (tuan). Kebebasan sangat dibatasi pada masa itu, semua aspek kehidupan sosial dan spiritual dikuasi oleh politik kekuasaan berbalut agama.
Setelah abad pertengahan (15-17 M) lahirlah negara-negara monarki. Raja memerintah secara absolut berdasarkan konsep hak suci raja (divine right of kings). Sistem monarki absulut kemudian dirasa tidak berbeda jauh dengan sistem Vassal (budak) dan Lord (tuan) yang kemudian memunculkan kecaman terhadap gagasan absolutisme. Kecaman tersebut mendapat dukungan kuat dari golongan menengah (middle class) dan berujung pada pendobrakan kedudukan raja.
Pendobrakan terhadap pemerintahan absolut dan upaya memperjuangkan hak politik rakyat, mendorong timbulnya kembali gagasan sistem demokrasi. Pada akhir abad ke-19, gagasan mengenai demokrasi mendapat wujud konkret sebagai program dan sistem politik. Demokrasi pada tahap ini bersifat politis berdasarkan asas-asas kemerdekaan individu kesamaan hak (equal rights), dan hak pilih untuk semua warga negara (universal suffrage).
Kemunculan negara-negara penganut sistem demokrasi tersebut juga berdampak pada perubahan sosial dan kultural di Eropa. Kebebasan berpikir, meneliti dan menyampaikan pendapat kemudian menjadi sangat dihargai dan tidak terbatas. Demokrasi makin berkembang dan dianggap sebagai sistem yang baik untuk pemerintahan pro-rakyat. Hingga saat ini sejarah demokrasi terus berkembang dan gagasannya tetap diterapkan dalam sistem politik di berbagai negara.
Demokrasi di Indonesia

Berbagai sumber menyampaikan bahwa ide demokrasi telah merasuk ke Indonesia sejak masa penjajahan. Kala itu, sekelompok kecil pemuda Indonesia yang mendapat kesempatan untuk berstudi di Eropa menjadi saksi perkembangan demokrasi tersebut lalu mengambil ide demokrasi dan membawanya ke Tanah Air.
Demokrasi kemudian terus mengalami pergumulan dengan cita-cita kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka pergumulan tersebut terus berlanjut. Demokrasi mencari bentukannya melalui jalan yang tidak mudah. Indonesia mengalami percobaan-percobaan pelaksanaan demokrasi yang panjang. Sistem demokrasi parlementer yang pada mulanya dianut akhirnya harus jatuh karena fragmentasi politik yang keras. Indonesia lalu menganut demokrasi terpimpin. Suatu konsep yang konon merupakan konsep asli Indonesia tetapi mendapat kritik keras dari banyak pihak dan salah satunya adalah mantan wakil presiden Mohammad Hatta.
Demokrasi terpimpin ternyata ambruk bersama dengan selesainya kepemimpinan Sukarno. Maka lahirlah orde baru dalam kepemimpinan Soeharto yang kemudian menganut demokrasi Pancasila. Pada puluhan tahun prakteknya, demokrasi Pancasila bahkan lebih sentralistik daripada demokrasi terpimpin ala Sukarno. Kemudian karena berbagai polemik kenegaraan dan krisis ekonomi yang beberapa kali terjadi saat pemerintahan Soeharto maka Orde Baru-pun runtuh dan demokrasi terus menjalani lintasan perubahannya. Demokrasi politik secara prosedural pun berkembang pesat. Namun nyatanya demokrasi belum membawa hasil yang diharapkan. Masih banyak bolong di sana-sini.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi. Pertama adalah demokrasi liberal di masa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasi terpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituan dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Ketiga adalah demokrasi Pancasila yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat adalah demokrasi yang saat ini masih terus dalam masa transisi. Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya bisa memberikan pelajaran berharga bagi kita.
Perjalanan demokrasi dunia tidak dapat dipisahkan dari perjalanan demokrasi Indonesia dan merupakan urat nadi pemerintahan NKRI. Dewasa ini pun diskusi tentang demokrasi dan segala kelebihan-kekurangannya masih terus berlanjut. Banyak jalan yang telah ditempuh dan banyak teori terus diimporkan ke dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia dan biarlah itu semua demi kemajuan bangsa Indonesia dan rakyatnya semata.