Peraturan Untuk Aplikasi Kewarganegaraan Australia

Artikel ini akan membahas persyaratan untuk mendapatkan kewarganegaraan dari permanent residen yang telah berusia 18 tahun atau lebih.

Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengajukan aplikasi kewarganegaraan Australia  untuk aplikan yeng telah berusia 18 tahun atau lebih adalah:

  1. Lulus test kewarganegaraan ( test dilakukan setelah memasukkan aplikasi dan diundang untuk test)
  2. Berusia 18 tahun atau lebih pada saat mengajukan aplikasi kewarganegaraan
  3. Adalah permanent residen Australia
  4. Memenuhi persyaratan masa tinggal di Australia
  5. Akan terus tinggal di Australia atau mempertahankan asosiasi yang dekat dan terus-menerus dengan Australia
  6. Berkarakter baik

Aplikan tidak perlu mengambil dan lulus test kewarganegaraan jika:

  1. Berusia di bawah 18 tahun
  2. Berusia  > = 60 tahun
  3. Mereka menderita kehilangan pendengaran, kemampuan berbicara atau penglihatan yang permanen atau yang cukup substansial
  4. Mereka menderita ketidakmampuan jasmani atau mental yang permanen yang mengakibatkan mereka tidak mampu memahami proses aplikasi secara natural.

Persyaratan Masa tinggal di Australia

Anda harus merupakan residen yang telah tinggal dan mempunyai ijin tinggal di Australia selama 4 tahun sebelum mengajukan aplikasi  termasuk

  • 12 bulan sebagai permanent residen DAN
  • Tidak berada di luar Australia lebih dari 12 bulan selama 4 tahun tersebut DAN
  • Tidak berada di luar Australia lebih dari 3 bulan dalam 12 bulan sebelum mengajukan aplikasi.

Catatan: Masa tinggal di Australia selama masa berada di penjara atau di institusi psikiatric berdasarkan perintah dari pengadilan yang disebabkan oleh pelanggaran hukum Australia biasanya tidak bisa dimasukan di dalam perhitungan diatas.

Artikel ini ditulis hanya sebagai informasi umum dari informasi yang didapatkan dari website imigrasi Australia dan bukan sebagai pengganti nasihat keimigrasian. Jika anda membutuhkan informasi yang lebih akurat tentang kemungkinan anda mendapatkan PR Australia, anda bisa menghubungi Yapit Japoetra, Agen Imigrasi terdaftar MARN 0213101 (YNJ Migration Consultants) di 0430 588 899 atau agen-agen imigrasi terdaftar lainnya.

Yapit Japoetra (MARN 0213101) adalah agen imigrasi terdaftar asal Indonesia yang memiliki lebih dari 21 tahun pengalaman dalam hukum imigrasi dan dapat membantu anda dalam proses aplikasi atau memberikan nasehat tentang bagaimana mendapatkan citizenship, permanent resident dan visa lainnya di Australia. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Yapit Japoetra di YNJ Migration Consultants di 0430 588 899 atau email yapit@tpg.com.au.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

DWP Rayakan Ultah ke-20 dan Hari Ibu

Dharma Wanita Persatuan (DWP) KJRI Melbourne kembali mengadakan perayaan ulang tahun DWP yang ke – 20. Berbeda dengan perayaan ulang tahun sebelumnya, kali ini DWP juga mengadakan...

Perpanjangan Visa Temporary Graduate Visa – Post Study(485) bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi

Menteri Clare O'Neil dan Menteri Jason Clare telah bersama-sama mengumumkan bahwa hak kerja pasca-studi untuk siswa internasional yang telah lulus dari penyedia pendidikan tinggi...

MELUKIS JEJAK KARIER DENGAN MEMBACA | ANDREAS HARSONO

Di sisi kanan panggung di dalam ruangan bercahaya minim, tampak seorang pria mengenakan batik coklat dan kacamata berbingkai hitam duduk dalam diskusi bertema “The Fifth Estate: The...

NFoundation Galang Dana untuk Puluhan Anak di Jawa Barat

'Meraih keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan kita berbisnis. Kemampuan untuk memberikan kembali kepada komunitas dan membangun generasi selanjutnya itulah yang akan memotivasi perusahaan untuk terus...

Pesan Natal dari Konsul Jenderal RI untuk Victoria dan Tasmania Dewi Savitri Wahab

Pembaca Majalah BUSET yang kami hormati,As-salamu alaykum wa rahmatullahi wa barakaatuhu Salam sejahtera untuk kita semuaNatal tahun 2015 adalah musim Natal kedua dalam tugas saya...